Senin, 29 Oktober 2012

Seputar Taman Nasional Gunung Merbabu


MENGENAL TAMAN NASIONAL GUNUNG MERBABU


SaLam PaRLiN2002 Untuk Indonesia,
Hutan merupakan kekayaan alam yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia untuk sumber kehidupan. Sebagai rasa syukur atas anugerah Tuhan Yang Maha Esa ini, setiap manusia berkewajiban untuk memanfaatkan hutan secara bijaksana dan menjaga kelestariaanya. Namun, perlu diketahui dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini akibat multi dimensi, sumber daya alam khususnya hutan di Indonesia mengalami degradasi yang luar biasa, baik karena aktifitas penjarahan maupun penebangan liar (illegal logging).
Gunung Merbabu dikelilingi oleh kawasan hutan negara yang mempunyai arti penting bagi daerah di bawahnya, baik dari segi ekologis, ekonomis, sosial dan kultural. Hutan di sekitar Gunung Merbabu mempunyai fungsi sebagai penyangga kehidupan dan sebagai daerah tangkapan air.
Berdasarkan pertimbangan diatas, maka kawasan Gunung Merbabu ditunjuk sebagai Taman nasional Gunung Merbabu dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No : 135/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004
   Tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam pada Kelompok Hutan Gunung Merbabu seluas ± 5.725 Ha. Wilayah Taman Nasional Gunung Merbabu mencakup 3 (tiga) wilayah Kabupaten, yaitu Kabupaten Boyolali (sisi Selatan dan Timur), Kabupaten Semarang (sisi Utara) dan Kabupaten Magelang (sisi Barat).
Dengan adanya Balai Taman Nasional Gunung Merbabu yang ditunjuk sebagai pengelola kawasan konservasi Gunung Merbabu, perlu dilakukan sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui keberadaan Taman Nasional Gunung Merbabu.





TAMAN NASIONAL GUNUNG MERBABU

A. Definisi Taman Nasional
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang dimaksud dengan
Taman Nasional adalah
Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, kebudayaan, dan pariwisata/rekreasi alam.
Kawasan Pelestarian Alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Sistem zona merupakan penataan kawasan Taman Nasional berdasarkan fungsi dan peruntukannya sesuai kondisi, potensi dan perkembangan yang ada. Secara umum pembagian zona pada Taman Nasional mencakup zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan dan atau zona lain berdasarkan kebutuhan pelestarian keanekaragaman hayati.
Zona Inti merupakan kawasan Taman Nasional yang berfungsi untuk perlindungan mutlak dan tidak diperkenankan adanya perubahan apapun oleh kegiatan manusia, serta perubahan dan perkembangan yang terjadi berjalan secara alami tanpa campur tangan manusia, kecuali kegiatan untuk penelitian, pemantauan, perlindungan dan pengamanan.
Zona Rimba merupakan kawasan Taman Nasional yang berfungsi untuk penyangga zona inti dan di dalamnya hanya dapat dilakukan kegiatan sebagaimana pada zona inti, serta dapat dikunjungi oleh pengunjung untuk kegiatan rekreasi terbatas. Di dalam zona rimba dapat dilakukan kegiatan pengelolaan seperti pembinaan habitat dan pembinaan populasi satwa/tumbuhan, pembuatan jalan setapak, menara pengintai, pondok jaga, sarana kemudahan wisata, dan lain-lain.
Zona Pemanfaatan merupakan bagian kawasan Taman Nasional yang diperuntukkan bagi kepentingan pengunjung maupun pengelola. Di dalam zona pemanfaatan dapat dibangun sarana akomodasi untuk keperluan pengunjung (bumi perkemahan, wisma tamu, jalan dan tempat parkir, pusat informasi) dan sarana pengelolaan Taman Nasional (kantor, stasiun penelitian).

B. Fungsi dan Manfaat Taman Nasinal

Pada prinsipnya Taman Nasional mengemban fungsi yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam dan ekosistemnya.
Sedangkan manfaat ekologis kawasan Taman Nasional yang dapat dikuantifikasi antara lain :
1. Nilai guna langsung (direct use values), mencakup segala sesuatu yang dapat dihasilkan langsung dari kawasan Taman Nasional serta mudah untuk dikuantifikasi sebagai manfaat kawasan Taman Nasional, antara lain berupa produk hasil hutan non kayu, bahan baku obat-obatan dan manfaat rekreasi.
2. Nilai guna tidak langsung (indirect use values), mencakup manfaat fungsional dari proses ekologis yang secara terus menerus memberikan peranannya kepada masyarakat dan ekosistem serta tak mudah untuk dikuantifikasi, antara lain berupa : pengendali banjir, perlindungan badai, penyediaan sumber air dan oksigen, sumber plasma nutfah, pengendalian perubahan iklim dan penyerapan karbon dan lain lain.
3. Nilai guna pilihan (option value), meliputi manfaat sumberdaya alam yang dapat disimpan, disisihkan atau dipertahankan untuk kepentingan yang akan datang, antara lain berupa keanekaragaman hayati, sumberdaya genetik, perlindungan jenis/species, keragaman ekosistem, dimana produk-produk itu belum diketahui dan belum memiliki nilai pasar pada saat ini.
4. Nilai guna non-konsumtif, meliputi nilai keberadaan (existence values) dan nilai warisan (bequest values). Nilai keberadaan adalah nilai yang diberikan oleh masyarakat kepada kawasan Taman Nasional karena adanya nilai keberlanjutan akan keberadaan sumberdaya tertentu, seperti konservasi habitat dan species tertentu, integritas nilai-nilai spiritual, estetika dan kultural. Nilai warisan merupakan nilai yang diberikan masyarakat yang hidup saat ini terhadap suatu daerah tertentu agar tetap utuh untuk dapat diberikan kepada generasi mendatang, seperti konservasi habitat, upaya preventif terhadap perubahan yang tidak dapat diperbarui.

C. Kegiatan yang Boleh Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan di Kawasan Taman Nasional
Yang boleh dilakukan di kawasan Taman Nasional :
1. Kegiatan untuk tujuan rekreasi, yaitu kegiatan untuk berkemah dan mendaki gunung
2. Kegiatan untuk tujuan penelitian.
3. Kegiatan untuk tujuan pendidikan.
Yang tidak boleh dilakukan di Taman Nasional :
1. Membawa senjata api/angin/tajam, binatang peliharaan, benih tanaman, bahan kimia, gitar, tape recorder/radio, minuman keras dan obat-obatan terlarang
2. Melakukan tindakan yang dapat merusak keutuhan kawasan baik terhadap tumbuhan maupun satwa
3. Berburu, menangkap, membawa dan memiliki satwa atau bagian-bagiannya baik dalam keadaan hidup/mati, kecuali untuk tujuan penelitian
4. Melukai/membunuh satwa, kecuali satwa tersebut membahayakan keselamatan
5. Mengambil, merusak, membawa dan memiliki telur/sarang satwa, kecuali untuk tujuan penelitian
6. Menebang, memotong, mengambil dan memiliki tumbuhan dan bagian-bagiannya dalam keadaan hidup/mati, kecuali untuk tujuan penelitian
7. Melakukan sesuatu yang mengakibatkan perubahan terhadap kondisi tanah
8. Melakukan vandalisme pada tumbuhan, batu, bengunan, dan lain-lain
9. Membuang sampah dan bahan-bahan lainnya yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, kecuali pada tempat-tempat yang telah disediakan
10. Menyalakan api yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran, kecuali pada tempat-tempat yang telah ditetapkan
11. Mendirikan kemah/tenda di luar daerah bumi perkemahan, kecuali untuk kegiatan ekspedisi dan penelitian
12. Melanggar rute yang telah ditetapkan.

D. Pengelola Taman Nasional Gunung Merbabu
1. Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan tanggal 1 Februari 2007 dengan No. P.03/Menhut-II/2007, Taman Nasional Gunung Merbabu dikelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Merbabu selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan. Balai Taman Nasional Gunung Merbabu terdiri dari 2 (dua) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) yaitu SPTN I Kopeng dan SPTN II Krogowanan. SPTN I Kopeng meliputi 3 (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Getasan (Kabupaten Semarang), Kecamatan Ampel dan Kecamatan Selo (Kabupaten Boyolali). SPTN II Krogowanan meliputi 3 (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Sawangan, Kecamatan Pakis dan Kecamatan Ngablak di Kabupaten Magelang.
Tugas Pokok dan Fungsi, sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.03/Menhut-Ii/2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Taman Nasional .
Tugas Pokok UPT Taman Nasional :
Melakukan Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pengelolaan Kawasan Taman Nasional berdasarkan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Fungsi UPT Taman Nasional :
1. Penataan Zonasi, Penyusunan Rencana Kegiatan, Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Kawasan Taman Nasional
2. Pengelolaan Kawasan Taman Nasional
3. Penyidikan, Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Taman Nasional
4. Pengendalian Kebakaran Hutan
5 Promosi, Informasi Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekosistemnya.
6. Pengembangan Bina Cinta Alam serta Penyuluhan Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekosistemnya.
7. Kerja sama Pengembangan Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekosistemnya, serta Kemitraannya
8. Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional
9. Pengembangan dan Pemanfaatan Jasa lingkungan dan Wisata Alam
10. Pelaksanaan Urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga.
2. Visi dan Misi
Visi :
Terwujudnya Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu yang aman dan mantap secara legal formal, didukung dengan kelembagaan yang kuat dalam pengelolaannya serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Misi :
a. Memantapkan Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu dan Ekosistemnya
b. Memantapkan Perlindungan Hutan dan Penegakan Hukum
c. Mengembangkan secara optimal pemanfaatan sumberdaya hutan dan ekosistemnya berdasarkan prinsip kelestarian
d. Mengembangkan kelembagaan dan kemitraan dalam rangka pengelolaan, perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya hutan dan ekosistemnya.

III. KEADAAN UMUM

A. Lokasi Geografis dan Administratif
Taman Nasinal Gunung Merbabu secara geografis terletak pada 110º 26´ 22“ BT dan 7º 27´ 13“ LS dengan ketinggian mencapai ± 3.142 meter dpl.dan luas kawasan ± 5.725 Ha, secara Administratif meliputi 3 (tiga) wilayah Kabupaten, yaitu Kabupaten Boyolali (sisi Selatan dan Timur), Kabupaten Semarang (sisi Utara) dan Kabupaten Magelang (sisi Barat).

B. Keadaan Fisik
Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu seluas ± 5.725 hektar memiliki bagian utama berupa Gunung Merbabu dengan ketinggian ± 3.142 meter dpl. dan puncaknya yang terkenal yaitu Puncak Kenteng Songo (± 3.142 m dpl) dan Puncak Syarif (± 3.119 m dpl). Gunung Merbabu dikenal sebagai ´´gunung tidur´´ karena sudah tidak aktif. Secara historis Merbabu bersal dari kata meru (gunung), babu (wanita). Jadi Merbabu adalah Gunung Wanita. Oleh karenanya pengelolaan Taman Nasional Gunung Merbabu menggunakan filosofi seorang ibu yang penuh kasih sayang menjaga dan melestarikan ekosistem kawasan Gunung Merbabu, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Gunung Merbabu memiliki banyak kawah, diantaranya yang dikenal adalah Kawah Condrodimuko, Kawah Kombang, Kawah Kendang, Kawah Rebab, dan Kawah Sambernyowo. Puncak Gunung Merbabu dapat ditempuh dari Kopeng (Salatiga) melalui dusun Tekelan dengan jarak ± 6,25 km, dari Selo (Boyolali) melalui dusun Genting dengan jarak ± 4 km, atau dari Pakis (Magelang) melalui dusun Ketundan.

C. Keadaan Biologis
Kawasan Taman Nasinal Gunung Merbabu mempunyai 3 type ekosistem yaitu :
1. Ekosistem hutan hujan tropis musim pegunungan bawah (1.000 – 1.5000 m dpl), yang sebagian besar terdiri dari vegetasi sejenis yang merupakan hutan sekunder dengan jenis tanaman Pinus (Pinus merkusii) dan Puspa (Schima noronhae).
2. Ekosistem hutan hujan tropis musim pegunungan tinggi (1.500 - 2.400 m dpl), yang ditumbuhi jenis-jenis vegetasi antara lain Akasia (Acacia decurens), Puspa (Schima noronhae), Sengon gunung (Albizia falcataria), Sowo, Tanganan dan Pasang.
3. Ekosistem hutan tropis musim sub-alpin (2.400 – 3.142 m dpl) terletak pada pada puncak Gunung Merbabu yang ditumbuhi rumput dan tanaman edelweis.
Keragaman fauna yang ada dan dapat dijumpai di kawasan Taman Nasinal Gunung Merbabu antara lain : Lutung hitam (Tracypithecus auratus), Kera ekor panjang (Macaca fascicularis), Elang hitam (Ichinaetus malayanensis), Ayam hutan (Ghalus farius), Pentet (Lanius shach), Srigunting (Sichrurus leuchopaeus) dan Alap-alap (Falco peregrinus).

D. Iklim
Berdasarkan klasifikasi iklim Schmidt dan Ferguson, kawasan Taman Nasinal Gunung Merbabu memiliki iklim tipe B dengan nilai Q = 31,42 %. Curah hujannya berkisar antara 2.000 – 3.000 mm per tahun. Suhu sepanjang tahun berkisar antara 17º C hingga 30º C.


E. Hidrologi.
Kondisi hidrologi Kawasan Taman Nasinal Gunung Merbabu dipengaruhi oleh aspek geofisik permukaan seperti sifat morfologi (hidromorfologi), sifat morfometri (hidromorfologi), sifat morfometri (hidromorfometri), sifat batuan (hidrogeologi), dan sifat cuaca dan iklim (hidrometeorologi – klimatologi). Ditinjau dari sifat morfologi, lereng Gunung Merbabu ke arah wilayah Boyolali didominasi oleh batuan bermateri lava, dan ke arah wilayah Magelang lebih didominasi oleh batuan bermateri piroklastik. Sedangkan dari aspek cuaca dan iklim, wilayah Boyolali merupakan merupakan daerah bayangan hujan (leeward side), dan wilayah Magelang merupakan wilayah hujan (windward side). Pada citra Landsat TM berwarna (Color Composite), daerah bayangan hujan tampak lebih cerah karena refleksi dari lahan kering. Sebagai konsekuensinya, Gunung Merbabu memiliki potensi hidrologi yang cukup mencolok ditinjau dari aspek hidrologi. Ketersediaan air di wilayah Magelang lebih permanen dari pada di wilayah Boyolali. Demikian halnya dengan kondisi sungai yang mengalir ke arah lereng Barat lebih permanen dari pada ke arah lereng Timur. Banyak mata air dijumpai di lereng Barat mulai dari mata air Sobleman yang menjadi hulunya Sungai Bulak dan Sungai Gendil. Mata air Kecritan mengalir ke Kali Mangu dan yang yang cukup besar mata air Ketundan yang mengalir ke Sungai Soti.
Di daerah peralihan lereng Timur dan lereng Selatan, ditemukan fenomena peralihan kondisi basah dan kering. Batas wilayah kering yang tegas dijumpai di wilayah Desa Ngagrong dan kondisi basah dijumpai di wilayah Desa Selo. Perbedaan ketersediaan air ini berpengaruh pada kondisi penggunaan lahan, kondisi tanaman dan produksi pertaniaanya.

F. Sosial Ekonomi Masyarakat
Masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu pada umumnya adalah masyarakat yang hidup turun temurun berbatasan langsung dengan kawasan dan memiliki ketergantungan hidup yang tinggi dari kawasan itu. Mereka masih mempunyai ikatan sosial yang kuat dan mempunyai ikatan batin tersendiri dengan kawasan Gunung Merbabu. Masyarakat ini sebagian besar mempunyai pekerjaan sebagai petani. Selain menggarap tanah yang dimiliki, mereka juga memanfaatkan hutan negara sebagai sumber rumput untuk pakan ternak dan kayu bakar sebagai bahan bakar.

IV. POTENSI KAWASAN

A. Potensi Flora dan Fauna.
1. Flora.
Berbagai tumbuhan yang terdapat di kawasan Gunung Merbabu, antara lain Pinus (Pinus merkusii), Puspa (Schima noronhae), Akasia (Acacia decurens), Waru (Hibiscus sp.), Kayu manis (Cynamomum burmanii), Cengkeh (Syzigium aaromaticum), Alpokat (Parsea americanai), Sengon (Albizia falcataria), Cemara gunung (Casuarina montana), dan Bambu apus (Gigantochloa apus).
2. Fauna
a. Mamalia
Keragaman fauna yang ada dan dapat dijumpai di kawasan Taman Nasinal Gunung Merbabu antara lain :
Lutung hitam (Tracypithecus auratus), Lutung kelabu (Presbytis fredericae), Kera ekor panjang (Macaca fascicularis), Kijang (Muntiacus muntjak), Musang (Herpates javanica), Landak (Histrix sp.), dan Luwak (Paradoxurus hermaproditus)

b. Aves.
Jenis burung yang ditemui di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu berdasarkan Inventarisasi Aves bulan Juli 2007 sebanyak 53 spesies, yang meliputi :
1). Raptor (Burung pemangsa) yang dilindungi yaitu Elang hitam (Ictinaetus malayensis) dan Alap-alap sapi (Falco moluccensis)
2). Burung Endemik Jawa yaitu : Kipasan ekor merah (Rhipidura phoenicura), Cekakak jawa (Halcyon cyannoventris), Takur bututut (Megalaima corvina), Tepus leher putih (Stachyris thoracica) dan Ciung air jawa (Macronous flavicollis).
Jenis burung yang paling mudah ditemui yaitu Walet linchi (Collocalia linchi) dan Kacamata gunung (Zosterops montanus), sedangkan yang paling umum dan banyak ditemui yaitu Ceret gunung (Cettia vulcania), Anis gunung (Turdus poliocephalus) dan Kacamata gunung (Zosterops montanus).

B. Potensi Wisata
1. Taman Wisata Alam (TWA) Tuk Songo.
Potensi utama yang ditawarkan oleh Taman Wisata Alam ini berupa 9 (sembilan, “songo” dalam bahasa Jawa) buah mata air yang mengalir sepanjang musim, sehingga dinamakan kawasan ini “Tuk Songo”.TWA Tuk Songo adalah kawasan konservasi seluas 6,5 ha yang terletak di Desa Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang.
Kawasan ini merupakan hutan alam campuran dengan vegetasi dominan yaitu Puspa (Schima wallichii), Pinus (Pinus merkusii), Akasia (Acasia sp.), Cemara (Casuaria sp.), Tembelekan (Lantana camara) dan Beringin (Ficus sp.). Fauna yang banyak dijumpai yaitu Kutilang (Pycnonotus aurigaster), Dederuk (Streptopelia bitorquata), Prenjak dan Penthet.
Untuk mencapai lokasi TWA Tuk Songo dapat ditempuh melalui 2 rute yaitu :
b. Dari arah Timur, dapat dicapai dari kota Salatiga dengan jarak ± 14 km, yang dapat ditempuh dengan berbagai jenis kendaraan baik pribadi maupun angkutan umum.
c. Dari arah Barat, dapat dicapai dari kota Magelang dengan jarak ± 22 km dengan kondisi jalan yang cukup baik.

2. Jalur Wisata SoSeBo (Solo-Selo-Borobudur)
Jalur wisata ini dicanangkan pada tahun 2002 oleh Gubernur Jawa Tengah, yang menjadikan jalur ini sebagai objek wisata, sehingga kawasan ini semakin berkembang dan banyak dikunjungi wisatawan. Objek sekitar SoSeBo yaitu :
a. Gardu Pandang Ketep.
Tempat wisata ini berada di Desa Ketep, Kecamatan Sawangan dengan ketinggian ± 1.200 m dpl, kawasan ini mempunyai pemandangan yang indah, yaitu dapat melihat lereng serta puncak Gunung Merbabu dan Gunung Merapi dengan jelas tanpa penghalang kecuali saat kabut. Di tempat ini juga dilengkapi dengan VolcanoTheatre, Museum Vulkanologi dan tempat istirahat dengan Restorannya. Lokasi ini dapat ditempuh melalui Magelang, Salatiga maupun Boyolali dengan kondisi jalan yang baik.

b. Wisata Pendakian (Tracking) Gunung Merbabu.
Bagi wisatawan minat khusus (pendaki gunung) Gunung Merbabu merupakan salah satu gunung di Jawa Tengah yang menantang untuk ditaklukkan. Puncak Gunung Merbabu dapat ditempuh dari Kopeng (Salatiga), melalui Dusun Tekelan dengan jarak ± 6,25 km, maupun dari Selo (Boyolali) melalui Dusun Genting dengan jarak ± 4 km. Sebenarnya masih banyak jalan menuju puncak Gunung Merbabu yang dapat dilewati namun belum banyak dikenal, yaitu melalui Dusun Kaponan dan Ketundan Kecamatan Pakis Magelang. Jalan setapak menuju puncak Gunung Merbabu dapat ditelusuri melalui lereng gunung bagian tengah, yaitu di bagian Barat Gunung Merbabu mulai dari objek Wisata Sobleman – Kecitran – Genikan, kemudian turun ke jalan raya Ngablak (Kaponan). Dari bagian Utara lereng Gunung Merbabu mulai dari desa Kopeng – Batur – Tajuk – Ngaduman – Jlarem turun ke jalan raya Salatiga. Dari bagian Timur lereng Gunung Merbabu, mulai dari desa Ngadirejo – Ngargoloka – Ngagrong kemudian turun ke jalan raya Selo.

C. Potensi Wisata Budaya.
Masyarakat sekitar kawasan Taman Nasinal Gunung Merbabu mempunyai budaya tradisional yang beraneka ragam dan potensial untuk dikembangkan. Budaya tradisional tersebut berupa kesenian lokal yang biasanya ditampilkan dalam acara-acara di desa pada waktu ada hajatan atau perayaan Agustusan, seperti kesenian Kuda Lumping/Jathilan, Tarian Prajuritan, Tarian Turonggo Seto dan Ketoprak.

D. Potensi Religi
Masyarakat di sekitar Gunung Merbabu mempunyai keragaman budaya, adat istiadat dan kepercayaan. Hal ini bisa dilihat dari adanya Masjid, Gereja dan Vihara sekitar Kopeng. Serta adanya Upacara Adat, dimana penduduk sering melakukan meditasi atau bertapa di tempat-tempat menuju puncak yang dikeramatkan. Di desa-desa sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu setiap tahun baru Jawa 1 Suro diadakan upacara tradisional Sedekah Gunung, dengan harapan masyarakat sekitar kawasan menjadi aman, tenteram dan sejahtera, dengan panen yang melimpah.
Dengan telah ditetapkannya Kawasan Hutan Merbabu seluas 5.725 Ha sebagai Taman Nasional Gunung Merbabu, maka diharapkan fungsi ekologi, fungsi ekonomi dan fungsi sosial dari Kawasan Hutan Gunung Merbabu dapat lebih optimal guna mewujudkan Pengelolaan Hutan Lestari demi kesejahteraan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar